SK Belum
Keluar Bukan Kiamat
Jakarta (Dikdas): Menanggapi
sejumlah guru yang gelisah lantaran namanya belum terjaring dalam aplikasi Data
Pokok Pendidikan (Dapodik) sehingga terancam tak mendapat tunjangan, Sumarna
Surapranata, Ph.D., Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Pendidikan Dasar, mengatakan mereka tak perlu khawatir. Jika data belum
terjaring, kemungkinan besar pengisian instrumen pendataan oleh operator
sekolah belum lengkap. Maka yang perlu dilakukan adalah melengkapi instrumen pendataan.
“Bagi guru yang tidak keluar SK-nya
sekarang, itu bukan kiamat. Silakan melengkapi persyaratan-persyaratan, nanti
di tengah jalan akan keluar. Haknya dari bulan Januari tidak hilang,” ujarnya
saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 9 April 2013. Setelah data lengkap dan
Surat Keputusan (SK) keluar, guru mendapat tunjangan secara rapel tanpa ada
pemotongan sepeserpun.
Sumarna mengakui, penjaringan
Dapodik belum mencapai 100 persen. Itu terjadi lantaran banyak kendala di
lapangan, seperti terbatasnya akses dan jaringan internet di sebuah daerah.
Namun jumlahnya kecil, kini sekitar 3,5 persen.
Tapi bukan berarti pihaknya tinggal
diam. Selain melalui Dapodik, penjaringan data dilakukan pula dengan pengecekan
secara manual. Operator sekolah yang bersangkutan dihubungi baik melalui
telepon, pesan layanan singkat, ataupun surat. Kepala sekolah dan dinas
pendidikan setempat juga turut dihubungi. Dengan begitu, penjaringan instrumen
pendataan akan cepat tuntas.
Sumarna menyampaikan, tunjangan
khusus yaitu tunjangan untuk guru-guru yang mengabdi di kawasan yang tergolong
daerah khusus telah tersalur 100 persen. Dana tunjangan dikirim ke rekening
masing-masing guru. “Kalau tunjangan profesi baru tersalurkan sekitar 40
persen,” ungkapnya.* (Billy Antoro)
(Dirjen Dikdas)
0 komentar